NAMA : SUGENG RIYANTO
NIM :
8020110114
KELAS : 02PT6
SOAL
Berikan
contoh etika dalam sistem informasi:
1.
Privasi
2.
Akurasi
3.
Properti:
a. Hak
cipta(copy right)
b. Paten
c. Rahasia
dalam perdagangan
4.
Akses
JAWABAN:
1. Privasi
Contohnya:
Contohnya:
·
Para pemakai e-mail sering kali jengkel
dengan kiriman-kiriman e-mail yang tak dikehendaki dan berisi informasi yang
tidak berguna (junk e-mail).
·
Seorang manajer pemasaran yang ingin
mengamati e-mail yang dimiliki para bawahannya karena diperkirakan mereka lebih
banyak berhubungan dengan e-mail pribadi daripada e-mail para pelanggan.
Sekalipun sang manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal seperti itu,
tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya. Penjualan data akademis.
·
ketika anda menjadi mahasiswa anda
memberitahukan data-data pribadi anda ke bagian pengajaran dengan tujuan data
itu hanya digunakan untuk kepentingan akademis. Pada keadaan seperti ini, pihak
pengajaran tidak boleh memberikan data-data tersebut ke pihak ketiga untuk
tujuan yang lain dari tujuan semula.
2. Akurasi
Contohnya:
Contohnya:
·
Saya mengambil contoh dari sumber
internet bahwa sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social
dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal.292). Akibatnya, kartu
asuransinya tidak bisa digunakan bahkan pemerintah menarik kembali cek pension
sebesar $672 dari rekening Banknya. Kisah lain dialami oleh para penyewa
apartemen di Amerika yang karena sesuatu hal pernah bertengkar dengan pemiliki
apartemen. Dampaknya, terdapat tanda tidak baik dalam basis data dan hal ini
membuat mereka sulit untuk mendapatkan apartemen lain. Mengingat data dalam
sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya
benar-benar harus diperhatikan.
3. Properti
a. Hak
Cipta (Copyright)
·
Hak cipta biasa diberikan kepada
pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat
lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan
diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Hak
Paten
·
Paten merupakan bentuk perlindungan
terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan
diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten
memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia
perdagangan
·
Hukum rahasia perdagangan melindungi
kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat
lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin
perangkat lunak tersebut untuk diserahkan pada orang lain atau dijual.
4. Akses
Contohnya:
Contohnya:
·
Sniffer
Teknik ini
diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data
seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau
menangkap isinya.
·
Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email atau
web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting
seperti password atau nomor kartu kredit.
0 komentar:
Posting Komentar